Palembang - Lahirnya 5 Budaya Kerja Kementerian Agama RI, untuk menjawab keinginannya yang ingin mengembalikan citra dan kepercayaan baik Kementerian Agama dimata publik dengan dibuktikan dengan kinerja yang baik. Maka upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi harus didukung oleh pelayanan yag ikhlas dari seluruh pegawainya
Kementerian Agama RI telah menyusun 5 (lima) Budaya Kerja yang telah disahkan menjadi Peraturan Menteri Agama RI, untuk diinstruksikan bagi seluruh jajaran UIN Raden Fatah Palembang ( Dosen/Pegawai Negeri/Honorer) pada Januari 2016 sudah harus bisa mengimplementasikan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu :
- INTEGRITAS : Keselarasan Antara Hati, Pikiran, Perkataan Dan Perbuatan Yang Baik Dan Benar
- PROFESIONALITAS : Bekerja Secara Disiplin, Kompeten Dan Tepat Waktu Dengan Hasil Terbaik
- INOVASI : Menyempurnakan Yang Sudah Ada Dan Mengkreasi Hal Baru Yang Lebih Baik
- TANGGUNG JAWAB : Bekerja Secara Tuntas Dan Konsekuen
- KETELADANAN : Menjadi Contoh Yang Baik Bagi Orang Lain
Sumber : Humas