Sosialisasi Penggunaan Presensi Pusaka dan SKP Format Baru di Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang

Sosialisasi Penggunaan Presensi Pusaka dan SKP Format Baru di Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang

Humas UIN RF– Hari ini, Rabu 01 Maret 2023, UIN Raden Fatah Palembang mengadakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Presensi Pusaka dan SKP Format Baru di Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang. Acara ini di adakan di ruang auditorium rektorat lantai 4 kampus B dan dihadiri oleh Wakil Rektor II Dr. Abdul Hadi, M.Ag. selain itu hadir juga para dekan, wakil dekan, kepala unit, para dosen, dan tendik yang ada di UIN Raden Fatah Palembang.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Dr. Abdul Hadi, M.Ag menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Presensi Pusaka ini merupakan edaran dari sekretaris jenderal Kementerian Agama yang sudah berlaku mulai hari ini 01 Maret 2023 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

“Sesuai dengan edaran dari sekretaris jenderal Kementerian Agama bagi bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang diwajibkan untuk melakukan presensi melalui aplikasi Pusaka, aplikasinya dapat di download melalui smartphone bapak ibu sekalian dan informasinya menggunakan satu titik lokasi presensi bisa di kampus A ataupun kampus B”, ujar Wakil Rektor II.

Selain itu Wakil Rektor II juga menghimbau bahwa penggunaan absensi lama yaitu melalui Finger Print yang terintegerasi pada Aplikasi Manajemen Pegawai Raden Fatah (AMPERA) tetap berlaku dan tetap harus dijalankan presensinya oleh semua Pegawai yang ada di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

“Walaupun Presensi baru menggunakan aplikasi Pusaka sudah berlaku, akan tetapi kita juga haru melakukan presensi menggunakan finger print seperti biasa yang kita Lakukan saat ini, jadi sekarang ada 2 presensi”, lanjut WR II.

Selanjutnya, Ketua Kerja Kepegawaian, Fuadi Azmi, S.E., M.M menyampaikan bahwa presensi menggunakan aplikasi ini hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara saja, dan di dalam aplikasi ini selain untuk presensi, aplikasi ini juga terdapat fitur lain yang bermanfaat.

“Perlu Bapak Ibu, sebenarnya aplikasi ini sudah lama di terbitkan oleh Kementerian Agama,  Kementerian Agama pusat juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran di Kemeterian Agama untuk menggunakan aplikasi tersebut. Karena pada aplikasi pusaka ini, selain sebagai presensi, tentunya memiliki berbagai fitur, salah satunya fitur Haji. Untuk Aparatur Sipil Negara, tentunya aplikasi ini bisa digunakan untuk presensi, tetapi untuk yangn Non Aparatur Sipil Negara aplikasi ini juga dapat digunakan dengan fitur-fitur bermanfaat lainnya”.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Langkah-langkah presensi menggunakan aplikasi Pusaka oleh Ketua Kerja Kepegawaian.