
Program penguatan moderasi beragama melalui pendanaan LPDP tahun 2022 UIN Raden Fatah Palembang
Humas UIN RF– kementerian agama terus mengupayakan pengarusutamaan moderasi beragama, untuk membangun harmonisasi di Indonesia dengan beragam latar belakang agama dan budaya yang dimiliki. Salah satu aktor yang dianggap memiliki peran sangat berpengaruh untuk menanamkan nilai-nilai moderasi kepada masyarakat adalah para akademisi karena dinilai sebagai gerbang utama dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan memiliki kredibilitas yang tinggi.
Kali ini kementrian agama melalui perguruan tinggi UIN Raden Fatah Palembang bekerja sama dengan LPDP mencoba memberikan pelatihan melalui beasiswa non degree dalam bentuk TOT dengan tema “program penguatan moderasi beragama melalui pendanaan LPDP Tahun 2022. Program ini di buat untuk membentuk SDM Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi kemaslahatan umum dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.
Prof. Dr. Suyitno, M.Ag Kepala Litbang dan Diklat Kementrian Agama yang juga merupakan salah satu fasilitator yang memberikan pemahaman bahwa nilai moderasi beragama harus dipahami secara benar, karena saat ini banyak sekali pemahaman yang salah dan menganggap bahwa program moderasi beragama akan merusak akidah dan menimbulkan ekstream liberal atau justru menimbulkan ektrimist baru yang seharusnya dapat diperangi.
Dalam paparannya di era digital saat ini, bapak Suyitno mengatakan bahwa pendekatan mengenai program moderasi beragama tidak cukup dengan metode konvensional. Saat ini media sosial akan menjadi media yang dianggap efektif untuk melakukan pengarusutamaan moderasi beragama. Hal ini dikarenakan saat ini generasi penerus yang dianggap mampu menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama adalah generasi Z dimana generasi ini memiliki kedekatan terhadap dunia digital dan penggunaannya pun sangat masif.
Sehingga dengan demikian peserta pelatihan yang juga merupakan seorang akademisi, dituntut untuk mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama sebagai penyeimbang sekaligus pengarusutamaan informasi di ruang media sosial, baik youtube, fanspage Facebook, twitter, Instagram, tiktok, pembuatan meme, dan lainnya,”.
Sebagai warga Indonesia kita terlahir bukan sebagai pendiri, dimana Indonesia sudah dilahirkan oleh pendiri, sehingga kita memiliki tugas untuk menjaga dan merawat serta mensyukuri apa yang sudah wariskan. Indonesia adalah milik kita sehingga kita harus menjaga nama baik Indonesia.