
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lph Uin Raden Fatah Palembang Oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Di Mercure Cikini Hotel
Humas UIN RF– Sehubungan dengan telah ditetapkannya akreditasi terhadap sejumlah LPH yang baru maka diperlukan koordinasi dengan Komisi Fatwa MUI sebagai lembaga yang nantinya akan melakukan sidang fatwa atas laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh LPH. Oleh karena itu, LPH UIN Raden Fatah Palembang diundang untuk menghadiri penyerahan sertifikat akreditasi LPH oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Setelah perjuangan dan perjalanan panjang akhirnya hasil yang ditunggu oleh LPH UIN Raden Fatah Palembang muncul juga. LPH UIN Raden Fatah merupakan salah satu dari 7 LPH dari PTKI yang diundang secara langsung untuk penyerahan sertfikat akreditasi tersebut.
Kegiatan penyerahan sertifikat akreditasi ini telah dilaksanakan pada Rabu – Jum’at(26 – 28 Oktober 2022) bertempat di Mercure Hotel Cikini Kec. Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 9BPJPH) Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si. Dengan agenda utama 1. Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPH 2. Silaturrahim dan Temu Konsultasi LPH dengan Komisi Fatwa MUI 3. Pembahasan Alur dan Format Laporan Hasil Pemeriksaan LPH. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini ada 26 LPH yang diudang serta perwakilan komisi fatwa MUI. Hadir juga kepala Pusat, Sekretaris BPJPH, perwakilan Dirjen Pendis dan Perwakilan Komisi Fatwa MUI Pusat.
Dalam arahannya kepala Badang menjelaskan bahwa ada dua nilai yang diemban oleh LPH yaitu nilai religious keagamaan terkait fatwa halal dan nilai saintifik terhadap proses pengujiannya. Dalam perkembangan kedepannya LPH juga perlu membangun tim marketing yang kuat untuk mempromosikan LPH kepada pelaku usaha. Oleh karena itu sebagai LPH pada PTKI menjadi 2 momen keuntungan Lembaga yaitu sebagai ladang amal pengabdian dan penelitian serta bisnis BLU bagi Lembaga. Hal ini perlu manajer dan marketing yang professional yang memiliki waktu untuk komitmen dan integritas yang memiliki nilai moral yang tinggi. Pada saat ini ada 19 LPH yang baru dengan total yang sudah diakreditasi ada 28 LPH. Hal ini menjadi mitra penting pemerintah dalam menjamin produk halal. Menjalankan hal tersebut harus ada korodinasi antara pemerintah (BPJPH), LPH serta Komisi Fatwa MUI untuk menyukseskan program sertifikasi halal di Indonesia dengan jargon “My Halal My way”.
Kemudian pada sesi akhir setelah pembukaan dilakukan penyerahan sertifikat akreditasi LPH secara langsung oleh Kepala Badan. Hasil sertifikat akreditasi LPH UIN Raden Fatah Palembang diterima langsung oleh Ketua LPH UIN Raden Fatah Palembang (Dr. Irham Falahudin, M.Si) sesuai dengan surat tugas yang diberikan oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang. Alhamdulillah dengan predikat LPH Pratama LPH UIN Raden Fatah Palembang sudah dapat melakukan aktivitas pemeriksaannya sesuai dengan ruang lingkupnya di provinsi Sumatera Selatan.