5 Budaya Kerja Kementerian Agama RI

5 Budaya Kerja Kementerian Agama RI

Kementerian Agama RI telah menyusun 5 (lima) Budaya Kerja yang telah disahkan menjadi Peraturan Menteri Agama RI, untuk diinstruksikan bagi seluruh jajaran UIN Raden Fatah Palembang ( Dosen/Pegawai Negeri/Honorer) pada Januari 2016 sudah harus bisa mengimplementasikan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu :

  1. INTEGRITAS :  Keselarasan Antara Hati, Pikiran, Perkataan Dan Perbuatan Yang Baik Dan Benar
  2. PROFESIONALITAS : Bekerja Secara Disiplin, Kompeten Dan Tepat Waktu Dengan Hasil Terbaik
  3. INOVASI : Menyempurnakan Yang Sudah Ada Dan Mengkreasi Hal Baru Yang Lebih Baik
  4. TANGGUNG JAWAB : Bekerja Secara Tuntas Dan Konsekuen
  5. KETELADANAN : Menjadi Contoh Yang Baik Bagi Orang Lain