Penguatan Moderasi Beragama Bagi Dosen dan Mahasiswa PPG Batch-2 FITK UIN Raden Fatah Tahun 2023

Penguatan Moderasi Beragama Bagi Dosen dan Mahasiswa PPG Batch-2 FITK UIN Raden Fatah Tahun 2023

Mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap hak manusia dalam beribadah, tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama, ataupun provokasi antar umat beragama, melatarberlakangi munculnya gerakan “Moderasi Beragama” yang digaungkan oleh Kemenag RI. Guna mendukung keberhasilan gerakan tersebut, maka PPG FITK UIN Raden Fatah Palembang melakukan kegiatan penguatan moderasi beragama kepada seluruh Mahasiswa PPG Batch-2 2023. Mereka adalah para Guru yang diharapkan dapat mengimplementasikan dan mentransfer nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didiknya kelak. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (7/11/2023).

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, M.Si. menyampaikan bahwa, moderasi beragama berarti cara beragama melalui jalan tengah yang merupakan cara terbaik untuk mengajarkan agama. Penguatan moderasi beragama bagi peserta PPG sangat penting, mengingat Guru merupakan ujung tombak diseminasi nilai nilai tersebut bagi generasi muda, yakni peserta didiknya.

Rektor UIN Raden Fatah menyambut baik kegiatan ini, dan berpesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama  agar dapat memperoleh manfaat yang berguna dalam mendukung keberhasilan gerakan moderasi beragama yang digaungkan Kemenag RI.

Guru merupakan ujung tombak diseminasi nilai-nilai moderasi beragama bagi generasi muda, yakni peserta didiknya. Guru harus mampu mentransfer nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didiknya, ujarnya.

Dalam kegiatan penguatan moderasi beragama bagi Dosen dan Mahasiswa PPG tersebut, turut menghadirkan Narasumber yang merupakan Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Maskuri, M.Si.

Prof. Maskuri menyampaikan, moderasi beragama adalah konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi antara kelompok agama yang berbeda. Konsep ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih dan mengamalkan agamanya dan tradisinya masing-masing, tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak lain.

Kegiatan penguatan moderasi beragama ini terlaksana dengan baik, terlihat dari besarnya antusias para peserta pada saat narasumber menyampaikan materi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *