
Exit Meeting Evaluasi Penguatan Kapabilitas SPI, Itjen Kemenag Paparkan Tiga Aspek Penting Pebaikan SPI
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melakukan <em>exit meeting</em> evaluasi penguatan kapabilitas SPI Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang setelah melalui tahap pemetaan, penyusunan, pembangunan komitmen bersama dan implementasi, evaluasi yang berlangsung selama 7 hari ini bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap proses pendampingan implementasi yang sudah berlangsung, Kamis (9/11/23).
Selama kegiatan evaluasi berlangsung dihadiri oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Kepala Biro AUPK, Tim SPI UIN Raden Fatah dan Tim Humas dari Itjen dan UIN Raden Fatah Palembang .
Exit Meeting digelar di ruang rapat kampus A UIN Raden Fatah Palembang, dalam kegiatan tersebut Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menekankan 3 aspek penting yakni aspek kelembagaan, SDM, dan kualitas pengawasan.
Kegiatan ini merupakan tahapan ke 5 kegiatan setelah berjalannya empat kegiatan sebelumnya, dari evaluasi yang sudah dilakukan oleh tim itjen selama 7 hari ini, tim SPI UIN Imam Raden Fatah Palembang sudah banyak melakukan perbaikan dan ke depannya SPI UIN Raden Fatah dapat menjadi lebih baik lagi.
Dengan pendampingan kapabilitas SPI yang telah dilakukan, UIN Raden Fatah dapat menjadi standar sebagai salah satu SPI di PTKN dalam pemenuhan dokumen. Untuk menjadi SPI yang sesuai standar, minimal semua dokumen harus terpenuhi dan itu semua telah dipenuhi oleh UIN Raden Fatah Palembang," ujar tim itjen, Mardani Rifianto.
Itjen Kemenag juga menekankan agar UIN Raden Fatah terus dapat melakukan peningkatan metode pengawasan sesuai dengan standar yang ada.
SPI UIN Raden Fatah sendiri sudah memiliki aspek kualitas pengawasan yang cukup baik dan ini dapat menjadi contoh untuk rujukan-rujukan SPI di PTKN lain, ungkapnya.
Rektor UIN Raden Fatah juga berharap ke depannya SPI UIN Raden Fatah dapat menjadi lebih baik lagi, menjadi mata telinga rektor dan perpanjang tangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Kepala Biro AUPK Dr. Dur Brutu juga mengucapkan terima kasih atas pendampingan penguatan kapabilitas SPI yang telah berlangsung, ini menjadi hal yang luar biasa untuk meningkatkan kualitas SPI UIN Raden Fatah sehingga dapat berjalan sesuai dengan standar yang ada.
Penulis : Riska Amelia