UIN Raden Fatah Laksanakan Asesmen Kompetensi Jabatan bagi ASN

UIN Raden Fatah Laksanakan Asesmen Kompetensi Jabatan bagi ASN

HUMAS – UINRF — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melaksanakan asesmen kompetensi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Asesemen ini diselenggarakan dalam rangka memetakan kompetensi jabatan ASN dan untuk meningkatkan jenjang karier pegawai di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

Sebanyak 64 pegawai diantaranya para pejabat struktural dan juga jabatan fungsional, mengikuti asesmen kompetensi jabatan ini. Asesmen berlangsung selama 3 hari, yaitu 8-10 Juli 2024, yang dilaksanakan di UPT Perpustakaan dan Laboratorium Terpadu Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang.

Mewakili Rektor, Dr. H. Dur Brutu, MA selaku Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) menyampaikan salam dan maaf dari Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. yang belum bisa hadir dalam kegiatan asesmen ini. Dalam kesempatan tersebut, Dur Brutu menjelaskan bahwa tujuan dari asesmen ini antara lain untuk untuk memetakan kompetensi pegawai ASN UIN Raden Fatah Palembang, sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020 tentang uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama.

“Semua ASN harus melakukan uji kompetensi, sehingga dapat mengetahui kemampuan dan pengetahun yang dimiliki, serta dapat berbenah diri dalam meningkatkan wawasan. Dengan adanya peningkatan wawasan dan pengetahuan dapat memberikan mutu, pelayanan dan kualitas kinerja yang terbaik bagi lembaga khususnya di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang,” ujarnya.

Dur brutu juga berharap kegiatan asesmen ini dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang terbaik, untuk meningkatkan kualitas pelayanan UIN Raden Fatah palembang. Selain itu, Dur Brutu juga mengucapkan terima kasih khususnya kepada Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang atas koordinasi yang sangat baik terhadap pelaksanaan asesmen kompetensi jabatan di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

Sementara itu, Kepala BKN Kanreg VII Palembang, Dr. Margi Prayitno, M. AP, yang diwakili oleh Prima Sepriza, S.H., MM. meyampaikan permohonan maaf dari Kakanreg yang belum bisa hadir dalam pembukaan asesmen ini. Prima Sepriza mewakili Kakanreg VII BKN Palembang, menyampaikan bahwa asesmen kompetensi jabatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari UU No 20 tahun 2023 yang mengamanatkan tentang percepatan transformasi ASN.

“Salah satu bentuk percepatan transformasi ASN adalah dengan pembangunan manajemen talenta, yang merupakan pilar dalam sistem merit. Adapun tantangan utama dalam sistem merit yaitu aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi. Permasalahan dan tantangan dapat diminimalisir dengan manajemen talenta dan juga dukungan organisasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prima mengatakan bahwa dengan adanya asesmen kompetensi jabatan ini, ASN dapat meningkatkan kompetensinya, serta dengan memaksimalkan kompetensi yang dimiliki, organisasi dapat mencapai tujuannya dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, secara Daring (dalam jaringan) melalui zoom meeting, Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A selaku Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI secara resmi membuka kegiatan asesmen tersebut dan menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen kompetensi jabatan merupakan amanat dari Undang-undang yang harus dilaksanakan sebagai peta kompetensi, penjaminan mutu dan peningkatan kualitas instansi.

“Pelayanan Kementerian Agama tidak bisa maksimal jika tidak sesuai dengan pemetaan kompetensi yang ada. Pemetaan kompetensi ini tidak hanya bermanfaat untuk pribadi tapi juga untuk lembaga, yang dalam hal ini UIN Raden Fatah Palembang. Dengan asesmen kompetensi ini, dapat menjadi bahan evaluasi ke depannya untuk mengoptimalkan kompetensi ASN, agar pelayanan publik dapat berjalan secara maksimal,” jelasnya.

Wawan Djunaedi juga berharap asesmen ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan profesionalisme serta peningkatan kualitas layanan di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

Kegiatan kompetensi jabatan di lingkungan UIN Raden Fatah ini juga menghadirkan asesor internal dari Kementerian Agama RI dan juga asesor eksternal dari BKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *