
Dorong Peningkatan Karier Jabatan Dosen, UIN Raden Fatah Gelar Sosialisasi KMA 828 Tahun 2024
HUMAS – UINRF — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang bersama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaaaman Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan sosialisasi KMA 828 tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan, Pengembangan Profesi dan Karier Jabatan Fungsional Dosen Rumpun Ilmu Agama. Kegiatan berlangsung di Auditorium Rektorat Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang, Kamis (5/9/24).
UIN Raden Fatah Palembang menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan ini yang dihadiri oleh lembaga yang terdiri dari PTKN dan Kopertais yang ada di zona Sumatera, diantaranya UIN Ar-Raniry Aceh, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, UIN Sumatera Utara, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, IAIN Curup, IAIN Curup, IAIN Kerinci, IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, IAIN Metro, IAIN Takengon, STAIN Meulaboh, STAIN Al Kautsar Bengkalis, IAIN Lhokseumawe, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal, Kopertais Wilayah V Aceh, Kopertais Wilayah VI Sumatera Barat, Kopertasi Wilayah VII Sumatera Selatan, Kopertais Wilayah IX Sumatera Utara, Kopertais Wilayah XII Riau, Kopertais Wilayah XIII Jambi, Kopertasi Wilayah XV Lampung, dan IAKN Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Sosialisasi ini diadakan untuk memberi kesempatan kepada seluruh dosen di UIN Raden Fatah Palembang dan di wilayah Sumatera agar mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang pola penilaian dan peraturan baru yang akan berdampak pada karier dosen.
Dalam kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Narasumber dari Tim Ahli Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Abdul. Mujib, M.Ag., M.Si. yang juga merupakan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Prof. Akhmad Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., yang juga merupakan Guru Besar sekaligus Rektor UIN Sunan Ampel.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kasubdit Ketenagaan Ditjen Pendis yang telah memilih UIN Raden Fatah menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan ini. Rektor juga menekankan kepada peserta yang hadir untuk bersungguh-sungguh dan pahami regulasi-regulasi terkait kenaikan jabatan fungsional dosen ini.
“Terima kasih kepada tim sosialisasi dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaaaman Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI yang telah menyempatkan untuk hadir mendampingi para dosen agar dapat lebih memahami regulasi terkait kenaikan jabatan fungsional dosen,” ujar Rektor.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting, baik bagi dosen maupun bagi perguruan tinggi. Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat memahami mekanisme dan persyaratan terkait kenaikan jabatan fungsional dosen.
“Kegiatan ini adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga nantinya peserta yang hadir hari ini dapat menjelaskan proses, mekanisme dan persyaratan untuk kenaikan jabatan fungsional dosen kepada yang tidak bisa hadir dalam kesempatan ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendis, Muhammad Aziz Hakim, M.H juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang yang telah memberikan tempat dan fasilitas dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini. Muhammad Aziz juga menekankan kepada para dosen bahwa jabatan fungsional adalah jabatan hakiki dan jabatan utama yang harus menjadi fokus utama bagi dosen.
“Jabatan fungsional adalah jabatan yang hakiki bagi karier dosen. Jabatan fungsional bukan hanya untuk kepentingan dosen yang bersangkutan, tetapi yang paling utama adalah untuk kepentingan lembaga,” ungkapnya.
Muhammad Aziz juga mendorong para dosen untuk segera mengurus dan mengajukan kenaikan jabatan fungsional dosen dan menekankan kepada para dosen untuk mengubah perspektif bahwa jabatan fungsional dosen bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri melainkan yang utama untuk kepentingan lembaga.
Sementara itu, Prof Dr. Abdul Mujib mengajak para dosen untuk memahami kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mencapai kenaikan pangkat/jabatan yang diinginkan. Selain itu, dalam kesempatan tersebut Prof. Muzakki juga mendorong para dosen untuk segera mengajukan kenaikan jabatan atau pangkat dan golongan bila telah memenuhi persyaratan.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor I UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Muhammad Adil, M. A., Wakil Rektorr III UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Syahril Jamil, M.Ag, serta Dekan dan para Dosen UIN Raden Fatah Palembang.