
Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang Hadiri Rakernas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam 2025
HUMAS – UINRF — Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, MA, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung pada tanggal 21 hingga 23 Januari 2025 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara. Mengusung tema “Execution Matters! Beres Ya (Bersih, Responsif, dan Melayani),” Rakernas ini bertujuan untuk mengevaluasi program dan anggaran tahun 2024 sekaligus merancang strategi capaian program strategis dan prioritas untuk tahun 2025.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, memaparkan visi besar pendidikan Islam yaitu “MAJU dan HEBAT.” MAJU diartikan Melayani, Amanah, Juara, dan Unggul, sedangkan HEBAT mencerminkan Helpful, Excellent, Brave, Active/Authentic, dan Think. Visi ini menjadi dasar kita untuk terus melangkah dan berkarya demi kemajuan pendidikan Islam di tanah air.
Menurut Abu Rokhmad, pengelolaan pendidikan, terutama pendidikan Islam, memerlukan pendekatan serius dan sistematis.
“Kita harus memahami kebutuhan peserta didik di semua jenjang dan membangun budaya pendidikan yang kokoh,” tambahnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Muhammad Adil, MA, Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang, mengungkapkan bahwa partisipasinya dalam Rakernas ini merupakan wujud komitmen UIN Raden Fatah dalam mendukung program strategis PTKI tahun 2025.
“Kami siap mengintegrasikan hasil Rakernas ini ke dalam kebijakan kampus, terutama dalam penguatan program pendidikan yang responsif, melayani, dan sejalan dengan internasionalisasi UIN Raden Fatah Palembang,” ujarnya.
Rakernas ini dihadiri oleh para stakeholder Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dari seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring. Kegiatan diawali dengan sesi talkshow oleh pakar manajemen pendidikan, Dr. Ary Ginanjar, yang membahas pembentukan budaya kerja “Pendis Culture.” Selama Rakernas, para peserta juga mengikuti serangkaian sidang komisi yang membahas isu-isu utama terkait Guru dan Tenaga Kependidikan Islam, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, KSKK Madrasah, serta Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam.