UIN Raden Fatah Terima Sertifikat Paten Perdana dari Kemenkumham RI

UIN Raden Fatah Terima Sertifikat Paten Perdana dari Kemenkumham RI

HUMAS – UINRF — Tim peneliti dari dosen Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mencetak sejarah baru dengan menerima Sertifikat Paten perdana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sertifikat ini diserahkan secara resmi oleh Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) LP2M kepada Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, MA., Kamis (19/6/25).

Paten ini merupakan karya hasil riset dari dosen Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, diantaranya M. Mahfudz Fauzi S., S.Pd., M.Sc., Yusril Surya Putra, S.Si., Hasan Marzuki, S.Pd., M.T., Siti Rodiah, S.Pd., M.Si., dan Mariyamah, M.T.

Proses penerbitan Paten ini melalui pendampingan Pusat Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Rektor mengucapkan selamat atas terbitnya paten perdana karya dosen UIN Raden Fatah & tim peneliti.

“Alhamdulillah, selamat dan sukses atas prestasi yang baik ini, akhirnya UIN Raden Fatah memiliki karya Paten perdana sebagai Pemegang Hak Paten. Pencapaian ini tentu memerlukan proses yang panjang dan berkat kerja kolektif antara Dosen sebagai inventor dengan Sentra HKI LP2M, dan seluruh pihak” ujarnya.

Sementara Ketua LP2M, Dr. Yenrizal, M.Si. mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan arahan dari pimpinan UIN Raden Fatah, khususnya rektor.

“Semoga Paten perdana UIN Raden Fatah Palembang (sebagai pemegang paten) ini dapat menjadi awal yang baik & stimulus untuk lahirnya karya-karya Paten berikutnya”, tambahnya.

Kepala Pusat HKI, Dian Andesta Bujuri, M.Pd., juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan selama ini.

“Terima kasih atas dukungan penuh dari pimpinan yang telah diberikan kepada Sentra HKI. Sentra HKI akan terus berkomitmen dalam melakukan pengelolaan, pendampingan, & pendaftaran Kekayaan Intelektual para dosen maupun tenaga kependidikan UIN Raden Fatah. Selain itu, ada dua juga karya dosen yang proses dipatenkan, sudah masuk tahap terakhir, penilaian subtantif”, ujarnya.

Dian Andesta Bujuri menambahkan bahwa saat ini Sentra HKI juga sudah menyelesaikan pendataan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari tahun 2020-2024 yang berjumlah sekitar 1340 Sertifikat Hak Cipta dan sedang proses update di website Sentra HKI LP2M, https://lp2m.radenfatah.ac.id/hki dan tahun ini ditargetkan bertambah 500 Sertifikat Hak Cipta dan pendaftaran paten yang baru”, tambahnya.