Rapat Koordinasi Kepala Bagian, Bahas Penempatan dan Regulasi PPPK di UIN Raden Fatah Palembang

Rapat Koordinasi Kepala Bagian, Bahas Penempatan dan Regulasi PPPK di UIN Raden Fatah Palembang

HUMAS – UINRF – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, menggelar Rapat Koordinasi terkait Regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 2 Gedung Rektorat Kampus Jakabaring, Rabu (25/6/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para Kepala Bagian yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Edi Purnomo, S.Sos.I., M.Hum dan Plt. Kepala Biro AAKK, Musli Darosan, S.Ag., M.Si.

Dalam sambutannya, Puji Edi Purnomo menyampaikan bahwa rapat ini memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi dalam menangani berbagai permasalahan yang menyangkut keberadaan PPPK di lingkungan UIN Raden Fatah.

“Rapat ini penting sebagai wadah koordinasi permasalahan yang ada tentang PPPK di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang, seperti penempatan, e-kinerja, dan regulasi yang terkait dengan PPPK,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Puji Edi Purnomo menyampaikan rapat tersebut secara khusus membahas tiga poin penting, yakni prosedur penempatan PPPK, integrasi sistem e-kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta implementasi e-LKP (Laporan Kinerja Pegawai) bagi seluruh PPPK di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala bagian di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang dan Ketua Tim Kerja Kepegawaian UIN Raden Fatah Palembang, Fuadi Azmi, S.E., M. Si., serta sejumlah pihak terkait lainnya.