Sidang Senat Terbuka PBAK, UIN Raden Fatah Terima 4.363 Mahasiswa Baru TA 2025/2026

Sidang Senat Terbuka PBAK, UIN Raden Fatah Terima 4.363 Mahasiswa Baru TA 2025/2026

HUMAS – UINRF – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar Sidang Senat Terbuka Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2025, dengan tema “SPECTRA, Spirit, Character, Transformation”. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Academic Center Kampus Sudirman UIN Raden Fatah Palembang, Senin (18/08/2025).

Sebanyak 4.363 Mahasiswa Baru (Maba) Tahun Akademik 2025/2026 UIN Raden Fatah Palembang mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A menyampaikan bahwa ada 4.363 mahasiswa yang diterima di UIN Raden Fatah Palembang, dan diterima melalui beberapa jalur.

“Mahasiswa baru UIN Raden Fatah ini diterima di UIN Raden Fatah dari berbagai jalur, ada yang melalui jalur SNBP, SPAN-PTKIN, UMPTKIN, hingga jalur mandiri. Baik itu jalur mandiri prestasi maupun mandiri tertulis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Adil juga menyampaikan apresiasi terhadap civitas academica yang terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru. Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa UIN Raden Fatah terhitung April 2025 berjumlah 21.009 orang.

“Dari 21.009 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang didominasi oleh perempuan. Tahun ini kita mengimplementasikan edaran Dirjen dalam pelaksanaan PBAK ini. PBAK adalah tahapan awal sebelum memulai perkuliahan, dan untuk mengakhiri perkuliahan dengan diadakannya wisuda,” ujarnya.

Turut hadir Ketua Senat UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Cholidi Zainuddin, M.A dan seluruh pimpinan UIN Raden Fatah Palembang, yakni Wakil Rektor I, Prof. Dr. Munir, M.Ag., Wakil Rektor II, Prof. Dr. Abdul Hadi, M.Ag., Wakil Rektor III, Dr. Syahril Jamil, M.Ag., Kepala Biro AAKK, Dr. Drs. Mukhlisuddin, S.H., M.A., Kepala Biro AUPK, Dr. Zahdi, M.H.I., serta para dekan dan wakil dekan masing-masing fakultas di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.