
5 Budaya Kerja Kementerian Agama RI
Kementerian Agama RI telah menyusun 5 (lima) Budaya Kerja yang telah disahkan menjadi Peraturan Menteri Agama RI, untuk diinstruksikan bagi seluruh jajaran UIN Raden Fatah Palembang ( Dosen/Pegawai Negeri/Honorer) pada Januari 2016 sudah harus bisa mengimplementasikan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu :
- INTEGRITAS : Keselarasan Antara Hati, Pikiran, Perkataan Dan Perbuatan Yang Baik Dan Benar
- PROFESIONALITAS : Bekerja Secara Disiplin, Kompeten Dan Tepat Waktu Dengan Hasil Terbaik
- INOVASI : Menyempurnakan Yang Sudah Ada Dan Mengkreasi Hal Baru Yang Lebih Baik
- TANGGUNG JAWAB : Bekerja Secara Tuntas Dan Konsekuen
- KETELADANAN : Menjadi Contoh Yang Baik Bagi Orang Lain