PSGA Hari Ke-2: Eny Retno Yakut Paparkan Keluarga Sebagai Basis Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual

PSGA Hari Ke-2: Eny Retno Yakut Paparkan Keluarga Sebagai Basis Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual

Humas UIN RF– Upaya pencegahan tindak kekerasan seksual pada anak harus benar-benar direalisasikan dengan langkah yang terukur. Peran aktif orang tua dalam memberi pemahaman terhadap keluarga terkait tindak kekerasan seksual sangat penting.

"Penguatan berbagai langkah pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak harus konsisten dilakukan, untuk menekan angka kasus kekerasan seksual di tanah air," kata Penasihat DWP Kementerian Agama RI, Eny Retno Yaqut dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Bertempat di Ruang Auditorium lantai 4 Gedung Perpustakaan Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, Konferensi PSGA hari ke-2 ini memaparkan tentang Keluarga Sebagai Basis Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual. Tindak kekerasan seksual terhadap anak di sejumlah kota di Indonesia baik terjadi di lingkungan sekolah, di rumah bahkan di transportasi publik, juga merebak pada beberapa bulan terkahir.

Menurut Eny Retno Yaqut, kekerasan seksual marak terjadi pada anak, sehingga diperlukan berbagai upaya  pencegahan dari setiap lapisan masyarakat. Karena itu, pemahaman keluarga, sebagai satuan masyarakat terkecil, terkait pencegahan tindak kekerasan seksual juga harus diperkuat secara konsisten.

Penguatan pemahaman orang tua tentang berbagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak, sangat penting dan harus menjadi prioritas. Penasihat DWP Kementerian Agama RI itu mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah segera melakukan kolaborasi yang baik untuk mendorong penguatan pemahaman setiap keluarga sehingga mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Upaya penguatan pemahaman keluarga terkait pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak itu harus dengan langkah-langkah yang terukur, agar upaya yang dilakukan memberi dampak nyata terhadap pengurangan jumlah kasus.

“Kami meyakini bicara soal anak korban tentu selalu berkaitan dengan orangtua, keluarga, sekolah, dan masyarakat, dari klasifikasi itu, kita harus melakukan upaya, seperti memberikan pemahaman yang baik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mereka tidak mudah dibujuk rayu oleh pelaku serta dapat melakukan deteksi dini. Kedua, perempuan dan anak harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kemana dia harus mendapatkan pertolongan dan layanan. Harus dipastikan juga, tidak cukup tahu dan paham, tapi harus memiliki keberanian untuk melapor dan meminta pertolongan.” ujarnya saat menjelaskan.

Di sisi lain, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadinya penurunan kasus kekerasan terhadap anak. “Pertama kesadaran publik yang semakin meningkat. Kedua adanya partisipasi media dalam pemberitaan isu anak yang lebih baik daripada sebelumnya, ini tentu menumbuhkan awareness mengenai yang terbaik dalam proses perlindungan anak. Hal lain adalah tumbuhnya layanan masyarakat yang semakin baik, sehingga kepercayaan publik kepada lembaga layanan saat ini jauh lebih baik, ini menjadi hal yang positif,” ungkapnya.

Akhirnya, keluarga adalah benteng terakhir. Ada Negara, ada Wilayah, ada Kota dan Desa, semua akan bersandar kepada keluarga. Kegiatan ini diakhiri dengan doa dan sesi foto bersama antara Penasihat DWP Kementerian Agama RI dan para peserta yang hadir.