
Penandatangan Mou antara UIN Raden Fatah Palembang dengan Kejaksaan Negeri Palembang
Humas : Kamis, Pendampingan Hukum dan Penandatangan Mou Antara UIN Raden Fatah Palembang dengan Kejaksaan Negeri Palembang, dihadirin oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayiu Khodijah, S.Ag., M.Si,. Wakil Rektor 3, Dr. Hj Hamidah, M,Ag. Kepala Biro AAKK, Drs. Jumari Iswadi, M.M. dan Juga hadir dari Kejaksaan Negeri Kota Palembang, kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Johnny Wiliiam Pardade, S.H., M.H. Kasubsi Perdarta dan Tur / Jaksa Pengacara Negara, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Kepala Sub Seksi Perdata dan Tun / Jaksa Pengacara Negara, Rila Febriana, S.H.,M.H. Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum / Jaksa Pengacara Negara, Satrio Dwi Putra , S.H, Jaksa Pengacara Negara, Dyah Rahmawati, S.H. Jaksa Pengacara Negara, Sigit Subiantoro, S.H. Jaksa Pengacara Negara, Jimmy Artalius, S.H dan para jajaran Kejaksaan Negeri Palembang, yang dilaksanakan di lantai 2 gedung Rektorat.
Acara di mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UIN Raden Fatah Palembang dilanjutkan kata sambutan dari Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Johnny William Pardade mengatakan bahwa sebelum penandatangan ini sedikit kami sampaikan bahwa kita saat ini bahwa Kejaksaan Repbulik Indonesia satu-satunya lembaga hukum, aparat hukum yang punya wewenang di bidang Hukum Perdata Nasional,
Bahwa besar harapnnya kita disini kerjasama ini tidak hanya ceremonial saja bahwa bentuk-bentuk kerjasama ini kontribusi kami di UIN Raden Fatah Palembang kami harapkan melalui jajaran datun berperan aktif memberikan pertimbanga hukum bantuan hukumnya nanti termasuk legal asisten terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang, tuturnya
Bahwa datun hadir di tengah-tengah masyarakat bertujuan melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi juga melakukan kegiatan lain,nya seperti selama ini kita kenal juga ada pemberian bantuan hukum dan ada temuan dari ppk kita di minta tolong menagihkan dan supaya pihak –pihak yang sudah ada temuan supaya menindak lanjutin penemuan tersebut, ucap,nya
Dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof . Dr . Nyanyu Khodijah, S. Ag., M.Si., menyampaikan bahwa sudah lama bahwa UIN Raden Fatah ingin menjalin kerjasama dengan Kejari maupun Kejati dan hari ini bisa terwujud, menyambut yang di sampaikan oleh Pak Kejari tentu juga kami sangat berterimah kasih dan berbangga serta bahagia Kejari Kota Palembang kerjasama dengan UIN Raden Fatah Palembang berkaitan dengan perdampingan hukum yang emang sangat kami butuhkan.
Tentu kenapa kerjasama ini terjalin dalam rangka supaya penyelenggaran pengelolaan tata kelola keuangan kita bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan dan tentu dalam kesempatan ini bahwa pentingnya kita taat asas, taat hukum dalam pengelolaan keuangan negara , baik itu pengadaan barang dan jasa maupun pelaksaan kegiatan , kalau nkita melaksanakan segala sesuatu sesuai regulasi yang ada Insya Allah semuanya akan aman ,
Selanjutnya Penandatangan Mou UIN Raden Fatah Palembang dengan Kejaksaan Negeri Palembang, foto bersama dan ditutup dengan Doa.