
Rektor UIN Raden Fatah Hadiri Rapat Koordinasi PTK 2023
Rektor Univerisitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyanyu Khodijah, S. Ag., M.Si., hadiri rapat peningkatan dan koordinasi program Pendidikan Tinggi Keagamaan, Direktorat Jenderal Pendidikan tahun 2023.
Acara ini berlangsung di Plataran Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Tujuan diadakan kegiatan ini dalam rangka untuk peningkatan dan koordinasi program Pendidikan Tinggi Keagamaan.
Hadir langsung dalam kegiatan ini, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., para Direktur beserta staf Ahli, staf khusus, tenaga ahli Menteri Agama RI dan para Rektor di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
Turut hadir juga memberikan arahan dan semangat kepada seluruh rektor yang hadir, Menteri Sekretariat Negara Prof. Dr. Pratikno, M. Soc.Sc.
“Semua orang punya waktu yang sama dengan jumlah jam kerja yang sama, hanya saja yang membedakan adalah menentukan apa pekerjaan yang dikerjakan pada waktu yang tersedia,”ujar Prof. Praktino.
Menteri Sekretariat Negara juga menyampaikan jika pemimpin yang baik adalah yang mampu melakukan hal baru untuk kepentingan yang lebih baik.
“Pemimpin yang baik mampu melakukan hal baru untuk kepentingan yang lebih baik, serta focus preparing future skill, to find future,” pungkas MenSesnag.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama RI juga menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi di luar PTKIN sulit bertransformasi dari sekolah tinggi menjadi institut dan bahkan Universitas.
“Penyebab sulitnya perguruan tinggi bertransformasi dari sekolah tinggi menjadi institut dan bahkan universitas adalah jumlah mahasiswa yang masih sedikit, khususnya prodi di dalam lingkup keagamaan, maka dari itu perlu ada pengembangan dalam hal pembukaan program studi,” ungkap Gusmen.
Sementara itu Dirjen Pendis mengingatkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk mempersiapkan pembuatan expo terkait kemandirian pesantren pada hari santri di tahun ini.
“Perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama sebaiknya melakukan re-branding diiringi dengan kualitas yang lebih baik,” imbau Ali Ramdhani
Dirjen Pendis juga megimbau agar Kopertais di lingkungan Kementerian Agama tidak mengganggu ketepatan penyelenggaraan perguruan tinggi.
“Jangan sampai Kopertais di lingkungan Kementerian Agama menjadi penghambat perkembangan perguruan tinggi di bawah naungannya,” tegas Dirjen Pendis.