
Perkuat Sinergiritas, UIN Raden Fatah Jalin Kerjasama dengan Dirjen Badan Peradilan Agama MA-RI
HUMAS – UINRF — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung (MA) RI sepakat menjalin kerja sama dalam bidang pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi dan juga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si dan Drs. H. Mukhlis, S.H., M.H. selaku Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, yang dilaksanakan di gedung Jenderal Badan Peradilan Umum, Rabu (17/7/24).
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Rektor I UIN Raden Fata Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Muhamad Harun, M.Ag., Ketua Pengadilan Agama Palembang Dr. H. Sutomo, S.H., M.H dan beserta jajarannya.
Menurut Rektor, penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam mengembangkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi yang dipimpinnya. Terlebih kerjasama ini juga bisa memberikan manfaat dalam pengembangan tri dharma pada perguruan tinggi, khususnya di UIN Raden Fatah Palembang.
“Sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), melalui kerjasama ini, kedua pihak akan bekerja sama dalam berbagai bidang yang mencakup pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat,” ujar Rektor.
Selain itu, Prof. Nyayu juga menyampaikan rasa hormat kepada para seluruh pejabat yang ada di lingkungan Jenderal Badan Peradilan Umum baik yang hadir secara luring maupun daring melalui zoom meeting. Nyayu Khodijah juga mengucapkan syukur dapat menjalin kerjasama ini dan berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
“Harapan ke depannya kerjasama yang telah terjalin ini dapat diimplementasikan dengan baik, dapat mencapai tujuan bersama dan berkelanjutan. Dengan kerjasama ini, ke depannya kami juga berharap Drs.H Mukhlis, S.H., M.H., selaku Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, dapat mengisi kuliah umum di UIN Raden Fatah Palembang.
Sementara itu, Drs.H Mukhlis, S.H., M.H juga menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada UIN Raden Fatah Palembang. Mukhlis juga menyampaikan bahwa kerja sama yang telah direncanakan ini, mendapatkan dukungan penuh oleh banyak pihak.
Dalam kegiatan ini, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., selaku Wakil Rektor I UIN Raden Fatah Palembang, berkesempatan menjadi narasumber dalam kuliah umum, dengan tema “Dinamika Hukum Keluarga Islam dalam Adat Simbur Cahaya”.
“Adat Simbur Cahaya, yang khususnya ada di Sumatera Selatan, merupakan perpaduan hukum Islam dan adat setempat dalam mengatur kehidupan masyarakat. Pencatatan perkawinan, awalnya tidak dikenal dalam hukum adat tradisional, diperkenalkan sebagai bagian dari modernisasi hukum keluarga untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pasangan,” jelas Adil.
Dalam kulaih umum tersebut, Adil juga mengatakan bahwa dalam konteks Indonesia modern, pencatatan perkawinan menjadi kewajiban negara dan mencerminkan sintesis antara tradisi islam, adat, dan tuntutan hukum modern, menunjukkan adaptasi dinamis antara berbagai sistem hukum yang ada.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Sekretaris Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs Arief Hidayat, Direktur pembinaan tenaga teknis peradilan agama, serta para mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.