
LPM UIN Raden Fatah Gelar Ekspos AMI 2024
HUMAS – UINRF — Dalam rangka melanjutkan rangkaian kegiatan audit mutu internal (AMI) yang telah dilakukan sebelumnya, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melakukan kegiatan Ekspose Hasil audit Mutu Internal Tahun 2024, Selasa (20/8/24).
Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Pusat Administarasi Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang, yang dihadiri oleh segenap civitas akademika UIN Raden Fatah Palembang, perwakilan dari Kopertais Wilayah VII, Universitas Taman Siswa, Universitas IBA Palembang, Politeknik Darussalam Palembang, dan Universitas Palembang.
Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S. Ag., M. Si. hadir secara langsung membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Prof. Nyayu Khodijah mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada narasumber, Dr, Warcito yang telah bersedia mendampingi UIN Raden Fatah Palembang, sehingga dapat meningkatkan mutu UIN Raden Fatah Palembang.
“Target unggul nasional sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) ataupun Renstra telah dicapai pada tahun 2023, dan diharapkan dengan kerjasama, dedikasi dan loyalitas tinggi yang dimiliki, pada tahun 2029 UIN Raden Fatah Palembang dapat mencapai unggul Asia Tenggara,” tegasnya.
Sementara itu, mewakili Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Mukti Ali, M.Pd.I, selaku Sekretaris LPM menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ekpose ini ialah untuk memaparkan hasil dari pelaksanaan audit yang telah dilakukan oleh para auditor kepada auditee.
“Kegiatan AMI ini sebagai upaya peningkatan manajemen sistem penjaminan mutu dan pelaksanaan siklus SPMI. Pelaksanaan audit ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu cara evaluasi dalam rangka peningkatan mutu yang sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2012,” harapnya.
Dalam kegiatan ekspos AMI tahun 2024 ini menghadirkan Narasumber yakni Dr.Warcito, S.P.,M.M. dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Dr. Warcito menyampaikan bahwa AMI harus dilaksanakan dengan memperhatikan nilai nilai etika, profesionalitas, dan ketidakberpihakan.
“Harus dipahami bagi Perguruan Tinggi, auditor dan auditee, bahwa AMI adalah untuk memberi masukan perbaikan, bukan mencari kesalahan, sehingga tidak terjadi masalah yang akan memperkeruh kondisi di tempat kerja,” pungkasnya. (Riska)