Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang Periode 2025-2029

Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang Periode 2025-2029

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah jo. Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, maka panitia penjaringan bakal calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang membuka kesempatan kepada dosen PTKIN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti penjaringan bakal calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2025-2029.
Berikut jadwal pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2025-2029:
1. Pengumuman dan sosialisasi: 18-19 Februari 2025
2. Pendaftaran bakal calon Rektor: 20-28 Februari 2025
3. Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi berkas: 3 Maret 2025
4. Penyerahan dokumen bakal calon Rektor dari panitia ke Rektor: 4 maret 2025
5. Penyerahan dokumen bakal calon rector dari Rektor kepada Senat: 6 Maret 2025
6. Pertimbangan kualitatif oleh Senat UIN Raden Fatah: 7-9 Maret 2025
7. Penyerahan dokumen bakal calon Rektor ke Kementerian Agama RI: 10-11 Maret 2025
Informasi lengkap tentang tahapan penjarian bakal Calon Rektor bisa diakses melalui tautan: https://radenfatah.ac.id/penjaringanuinrf2025/