
UM PTKIN 2025 Resmi Diperpanjang, Rektor UIN Raden Fatah Ajak Calon Mahasiswa Manfaatkan Kesempatan
HUMAS – UINRF — Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN 2025 secara resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) tahun 2025. Perpanjangan ini menjadi angin segar bagi calon peserta yang hingga saat ini masih mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
Dalam pengumuman resminya, Panitia menyampaikan bahwa masa pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB, kini diperpanjang hingga 2 Juni 2025 pada pukul 15.00 WIB. Begitu pula dengan batas akhir pembayaran biaya pendaftaran yang sebelumnya ditutup pada 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB, kini diperpanjang hingga 2 Juni 2025 pukul 23.59 WIB. Sementara itu, proses finalisasi pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025 pukul 15.00 WIB, diperpanjang hingga 3 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.
Ketua Pokja Humas PMB PTKIN, Widi Cahya Adi, menjelaskan bahwa jadwal lainnya, seperti pencetakan kartu peserta, pelaksanaan ujian berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE), dan pengumuman hasil seleksi tetap mengacu pada jadwal semula. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap aspirasi dari berbagai pihak, khususnya calon peserta yang menghadapi kendala teknis maupun administrasi.
“UM PTKIN merupakan jalur seleksi nasional yang menjamin keterbukaan dan keadilan bagi semua calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di PTKIN seperti UIN, IAIN, dan STAIN. Perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung akses pendidikan yang merata dan berkeadilan,” jelas Widi dalam siaran persnya, Rabu (28/5/2025).
Ketua Panitia Nasional SPAN–UM PTKIN 2025, Prof. Masnun, juga menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini adalah wujud pelayanan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kondisi nyata di lapangan.
“Kami memahami bahwa masih banyak calon peserta yang terkendala teknis, terutama di daerah dengan keterbatasan infrastruktur atau akses internet. Oleh karena itu, kami memberikan waktu tambahan agar semua pihak memiliki kesempatan yang setara,” ujarnya.
Prof. Masnun mengimbau seluruh calon peserta untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran melalui laman resmi https://um.ptkin.ac.id, serta memastikan seluruh dokumen dan data telah dilengkapi dengan benar.
Menanggapi kebijakan ini, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A, menyambut baik perpanjangan pendaftaran ini dan mengajak calon mahasiswa untuk segera memanfaatkannya secara optimal.
“Perpanjangan masa pendaftaran UM PTKIN 2025 ini adalah peluang yang sangat berharga, terutama bagi siswa yang belum sempat mendaftar karena berbagai kendala. Kami sangat terbuka untuk menerima putra-putri terbaik bangsa yang ingin menimba ilmu di UIN Raden Fatah Palembang. Saya mengajak seluruh calon mahasiswa untuk segera memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.