Bimbingan Teknis Calon Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang, Bahas Perubahan Regulasi Terbaru

Bimbingan Teknis Calon Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang, Bahas Perubahan Regulasi Terbaru

HUMAS – UINRF – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya dosen melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Guru Besar. Acara ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Raden Fatah kampus Sudirman, Selasa (17/06/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Munir, M.Ag., menyampaikan pentingnya kesiapan dan pemahaman yang utuh dari para dosen dalam menyusun dan mengajukan usulan guru besar sesuai regulasi yang berlaku.

“Melalui bimtek ini, kami harap para dosen yang sedang mempersiapkan pengajuan guru besar bisa lebih memahami arah kebijakan nasional dan menyesuaikan langkah-langkahnya dengan regulasi terbaru,” tuturnya.

Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag., M.Si., selaku narasumber, memaparkan materi tentang perubahan regulasi terbaru dalam Kepmendiktisaintek Nomor 63 Tahun 2025, menurutnya regulasi ini membawa sejumlah penyempurnaan dalam proses pengajuan guru besar.

“Perubahan ini bukan hanya menyederhanakan proses, tetapi juga memberi ruang bagi pengembangan keilmuan yang lebih kontekstual dan berdampak langsung pada masyarakat. Untuk menjadi Lektor kepala wajib dari golongan III-d, sementara menjadi Guru Besar boleh dari golongan IV-a dan batas maksimal mengajukan kenaikan jabatan akademik dosen itu 3 bulan lamanya,” pungkasnya.