
UIN Raden Fatah Palembang Jadi Tuan Rumah Pendampingan SAQ PPID PTKN Zona 2 se-Sumatera
HUMAS – UINRF –Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menjadi tuan rumah kegiatan Pendampingan Self-Assessment Questionnaire Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Zona 2 se-Sumatera. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2025, dan dibuka secara resmi di Auditorium Gedung Rektorat Lantai 4, Kampus Jakabaring, Palembang.
Mewakili Rektor, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN Raden Fatah, Dr. Drs. Mukhlisuddin, S.H., M.A. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran strategis PPID dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan informasi di lingkungan PTKN.
“PPID adalah unit penting yang bertugas mengelola serta memastikan keterbukaan informasi publik secara transparan kepada masyarakat,” ujar Dr. Mukhlisuddin, Kamis (31/07/2025).
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan PPID bukan sekadar memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga sebagai sarana mewujudkan akuntabilitas lembaga dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
“Melalui pendampingan ini, kita berharap seluruh PTKN di Zona 2 Sumatera dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PPID dan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” tambahnya.
Kegiatan pelatihan teknis sendiri berlangsung di Laboratorium Komputer Gedung UPT Perpustakaan UIN Raden Fatah, Kampus Jakabaring. Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., turut hadir untuk meninjau langsung proses pelaksanaan pendampingan.
Prof. Adil menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Namun, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tingkat partisipasi peserta yang tidak maksimal.
“Dari 23 PTKN yang diundang, tidak seluruhnya hadir. Padahal, kegiatan ini sangat strategis bagi penguatan tata kelola informasi di masing-masing institusi,” ungkapnya.
Meski demikian, Rektor tetap memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pendampingan ini dan menegaskan komitmen UIN Raden Fatah dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
“PPID menjadi jembatan penting antara lembaga dan masyarakat untuk menghadirkan informasi yang akurat, transparan, dan dapat diakses secara luas,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan PTKN, serta sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik berbasis transparansi dan akuntabilitas.