1. SPAN-PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional PTKIN)

Persyaratan Peserta

Persyaratan peserta SPAN-PTKIN sebagai berikut:

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah yang akan lulus pada tahun 2024;
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  3. Memiliki prestasi akademik dan/atau non akademik baik dan konsisten;
  4. Masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah; dan
  5. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing Perguruan Tinggi Negeri.

2. UM-PTKIN (Ujian Masuk PTKIN)
Persyaratan Peserta

Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta UM-PTKIN adalah lulusan dari Satuan PendidikanMA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara untuk tahun 2024, 2023 dan2022.

3. SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi)
Persyaratan Peserta

Persyaratan peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi sebagai berikut:

  1. Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan;
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  3. Memiliki prestasi akademik dan/atau non akademik baik dan konsisten;
  4. Masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah; dan
  5. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri.

Persyaratan untuk diterima sebagai mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri sebagai berikut:

    1. Mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru;
    2. Telah memiliki ijazah asli atau surat keterangan lulus pada pendidikan menengah; dan
    3. Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri.

4. SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes)
Persyaratan Peserta

Persyaratan peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes sebagai berikut:

      1. Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan; atau
      2. Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 (tiga) tahun terakhir yaitu tahun 2024, 2023, dan 2022.

5. USM (Ujian Seleksi Mandiri)
1. Prestasi

Persyaratan Peserta

1. Persyaratan Umum

Calon mahasiswa merupakan luusan SMA/MA/SMK/Pondok Pesantren, Calon mahasiswa merupakan lulusan SMA/MA/SMK/Pondok Pesantren, dibuktikan Dengan ijazah/muadalah yang sudah di fotokopi dan dilegalisir.

2. Persyaratan Khusus

a. Prestasi Tahfiz al-Quran:

a) merupakan hafidz al-Qur’an minimal 5 (lima) Juz dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari tempat atau lembaga
b) memiliki prestasi juara berupa medali emas, Perak, perunggu, atai keterangan lainnya selama 5 (lima) tahin terakhir, bak ditingkat lokal/nasional/internasional, dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari lembaga yang berwenang.

b. Prestasi Pramuka:

a) Sudah menjadi Pramuka Penegak
b) Memiliki rekomendasi dari Kwartir Daerah (atas dasar rsekomendasi dari Gugus Depan samapi Dengan Kwartir Cabang)
c) Memiliki prestasi di bidang kepramukaan selama 3 (tiga) tabun terakhir, bank ditingkat lokal/nasional/internasional, dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari lembaga yang berwenang.

c. Prestasi Pesantren:

a) Merupakan alumni pesantren dibuktikan dengan fotokopi ijazah/muadalah yang sudah dilegalisir.
b) Memiliki prestasi dapat membaca kitab kuning atau prestasi lainnya selama 3 (tiga) tabun terakhir, bank ditingkat lokal/nasional/internasional dibuktikan Dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari lembaga yang berwenang.

2. Mandiri

Persyaratan Peserta

Persyaratan Peserta PMB Jalur Mandiri adalah sebagai berikut:
1.Calon mahasiswa merupakan lulusan dari Satuan Pendidikan SMA/MA/SMK/MAK/Pesantren-Mu’adalah/Pendidikan Diniyah Formal/ Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah atau yang setara, dibuktikan dengan ijazah/muadalah yang sudah di fotocopi dan dilegalisir.

2. Lulusan tahun 2024 harus memiliki Surat Keterangan Lulus dari Kepala Satuan Pendidikan dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/ SMK/Pesantren Mu’adalah/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah atau yang setara

3. Membayar biaya Jalur Mandiri melalui bank yang ditetapkan oleh Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.