Sidang Pleno Kelulusan Peserta PKDP 2024, UIN Raden Fatah Palembang Mantapkan Kompetensi Dosen Pemula
HUMAS – UINRF— Dalam rangka pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2024, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang sebagai salah satu Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) pelaksana kegiatan ini melakukan Sidang Pleno Kelulusan Peserta, Minggu (10/11/24).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel The Zuri, Palembang. Adapun peserta dalam kegiatan ini merupakan Narasumber PKDP yang berjumlah 60 orang, berasal dari Civitas Akademika UIN Raden Fatah Palembang.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si menyampaikan apresiasi kepada Panitia pelaksana yaitu Lembaga Penjamin Mutu (LPM) yang telah berhasil melaksanakan kegiatan PKDP tahun 2024. Apresiasi juga disampaikan kepada Narasumber yang telah berdedikasi memberikan materi, sekaligus memberikan penilaian terhadap tugas yang dikumpulkan oleh para Peserta PKDP.
Prof. Nyayu Khodijah juga menekankan bahwa kegiatan PKDP ini sepatutnya menjadi sarana bagi para peserta untuk mendapatkan bekal ilmu terkait keterampilan dalam pengajaran.
“Kegiatan PKDP ini merupakan langkah penting untuk memberikan bekal keterampilan dalam pengajaran, mulai dari kemampuan membuka dan menutup pelajaran, menjelaskan, bertanya, mengadakan variasi, memberikan penguatan (reinforcement), mengelola kelas, membimbing diskusi, serta mengajar kelompok kecil dan perseorangan,” ujar Prof. Nyayu Khodijah.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Muhammad Aziz Hakim, M.H. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa PKDP merupakan syarat penting untuk pengajuan Sertifikasi Dosen yang akan segera dibuka di bawah naungan Kementerian Agama.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan ini, Dr. Arne Huzaimah, menjelaskan bahwa Kegiatan PKDP 2024 di UIN Raden Fatah berlangsung sejak 31 Oktober hingga 9 November 2024 dan mencakup berbagai materi, termasuk kebijakan peningkatan kompetensi dosen pemula, model dan evaluasi pembelajaran, pembuatan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sesuai kurikulum terbaru, serta penguatan moderasi beragama.
“Sidang pleno ini akan menghasilkan Laporan kelulusan peserta PKDP yang akan menjadi rujukan penetapan peserta Sertifikasi Dosen tahun 2024 oleh Diktis Kementerian Agama Republik Indonesia,” pungkasnya.